Greenhill Ciwidey – BPOM Bongkar Gudang Obat Ilegal: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) berhasil membongkar gudang besar berisi ribuan obat-obatan ilegal di Jakarta Barat. Operasi ini dilakukan pada 30 Oktober 2025 di kawasan Kelapa Dua, Kebon Jeruk.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Penyidik PPNS BBPOM Jakarta dan Polda Metro Jaya menemukan berbagai jenis obat kuat pria dan suplemen tanpa izin edar. Semua produk itu mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa merusak kesehatan.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, gudang tersebut telah beroperasi secara ilegal selama empat tahun. Petugas juga menangkap seorang pelaku berinisial MU yang menjadi otak di balik bisnis obat ilegal ini.
Pelaku Raup Keuntungan Besar dari Penjualan Obat Ilegal
Dari hasil penyelidikan, BPOM menemukan fakta mencengangkan. MU menjual sekitar 70 paket obat ilegal setiap hari. Setiap transaksi memberinya keuntungan hingga Rp1,1 juta. Dalam satu bulan, pelaku bisa meraup puluhan juta rupiah dari hasil penjualan obat berbahaya itu.
Petugas menduga pelaku memiliki jaringan distribusi yang cukup luas. BPOM menemukan bukti bahwa MU menggunakan grup WhatsApp untuk menjual produknya secara sembunyi-sembunyi.
“Perkaranya kini dalam penyidikan bersama Polda Metro Jaya. Kami juga menelusuri pihak lain yang ikut terlibat,” ujar Taruna.
BPOM Telusuri Sumber Obat dan Jaringan Distribusi
Selama pemeriksaan, MU mengaku mendapatkan pasokan obat dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Namun, penyidik menilai keterangan tersebut belum sepenuhnya jujur.
Taruna menegaskan bahwa BPOM akan menindak tegas siapa pun yang melindungi pelaku utama di balik jaringan ini. Ia menduga ada pihak lain yang berperan besar dalam proses impor dan distribusi obat-obatan tersebut.
“Jika pelaku menutupi fakta, maka ia bisa dikenai pasal tambahan. Kami juga akan menelusuri jalur masuk barang ini,” tegasnya.
Lima Kasus Hukum Lain Juga Ditangani Sepanjang 2025
Selain pengungkapan kasus di Kebon Jeruk, BPOM mencatat telah melakukan lima operasi hukum lainnya sepanjang 2025. Semua kasus itu kini masuk ke tahap proses hukum atau Pro Justitia.
“Dua kasus obat sudah selesai tahap dua, dua kasus kosmetik masih tahap pemberkasan, dan satu kasus farmasi juga tahap pemberkasan,” jelas Taruna.
Langkah ini menunjukkan komitmen BPOM dalam memberantas produk berbahaya yang beredar di masyarakat.
Kolaborasi BPOM dan Polda Metro Jaya untuk Lindungi Masyarakat
Dalam konferensi pers tersebut, Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dan Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo turut menyampaikan dukungan.
Kedua instansi itu berjanji akan memperkuat kerja sama dengan BPOM. Mereka ingin menutup semua celah distribusi obat ilegal di wilayah Jakarta.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk membantu BPOM dalam penelusuran jaringan pelaku, termasuk pihak yang terlibat dalam pengiriman dan penjualan online.
Pemerintah Tegaskan Komitmen untuk Keamanan Obat dan Makanan
Taruna Ikrar menambahkan, masyarakat juga harus berperan aktif dengan tidak membeli obat atau suplemen tanpa izin edar. Ia mengimbau masyarakat agar memeriksa nomor izin BPOM sebelum membeli produk apa pun.
“Langkah sederhana ini bisa menyelamatkan banyak nyawa,” ujarnya.
Kesimpulan: BPOM Bongkar Gudang Obat Ilegal
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran obat ilegal masih mengancam masyarakat. BPOM, kepolisian, dan pemerintah daerah bekerja sama untuk memberantas jaringan obat berbahaya hingga tuntas.






