Greenhill Ciwidey – Jaksa AS mengumumkan dakwaan terhadap dua pria Amerika Serikat yang merencanakan aksi brutal. Jaksa menyebut keduanya ingin menguasai sebuah pulau di Karibia melalui operasi bersenjata. Jaksa juga menilai rencana itu sangat kejam dan penuh motivasi berbahaya.
Menurut Kantor Kejaksaan AS di Distrik Timur Texas, kedua pria tersebut adalah Gavin Rivers Weisenburg dan Tanner Christopher Thomas. Mereka berasal dari wilayah Dallas dan berusia 21 dan 20 tahun. Jaksa menyampaikan bahwa keduanya bersekongkol merekrut pasukan ekspedisi ilegal. Mereka menargetkan Ile de la Gonave, sebuah pulau bagian dari Haiti yang berpenduduk sekitar 100.000 orang.
“Baca Juga: Gibran Tegaskan Dampak MBG bagi Ekonomi di Forum G20“
Rencana Kudeta Dibahas Selama Satu Tahun
Penyidik menyebut Weisenburg dan Thomas membahas rencana itu sejak Agustus 2024. Mereka terus membicarakannya hingga Juli 2025. Penyidik menegaskan bahwa tujuan mereka adalah melancarkan kudeta demi memenuhi fantasi kriminal mereka.
Jaksa menyatakan bahwa keduanya ingin membunuh seluruh pria di pulau tersebut. Mereka juga ingin memperbudak perempuan dan anak-anak demi memenuhi keinginan seksual mereka. Jaksa menilai rencana itu sangat biadab dan mengabaikan nilai kemanusiaan.
Dua Pria Ini Mempersiapkan Aksi Secara Terbuka
Para penyidik menyampaikan bahwa kedua pria itu melakukan banyak tindakan persiapan secara terang-terangan. Mereka berencana membeli perahu layar dan senjata api. Mereka juga mencoba merekrut tunawisma di wilayah Washington, DC sebagai pasukan bersenjata.
Selain itu, penyidik menemukan bahwa mereka mempelajari bahasa lokal Haiti. Mereka menyusun rencana operasional dengan cukup rinci. Mereka juga menjajaki program pelatihan untuk meningkatkan kemampuan bertarung.
Para pejabat mengatakan bahwa Thomas bahkan mendaftar di Angkatan Udara AS. Ia ingin mendapat pelatihan militer yang dapat mendukung rencana invasi tersebut.
Pengacara Membantah Tuduhan dan Meminta Publik Menahan Diri
Pengacara David Finn mewakili Weisenburg dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa dakwaan tersebut hanya sebatas tuduhan. Ia meminta publik tidak langsung menilai kliennya bersalah sebelum proses hukum berjalan.
Finn meminta masyarakat berpikir kritis sebelum menyimpulkan apa pun. Ia mengatakan reaksi publik yang menganggap kasus ini terdengar gila mungkin justru menunjukkan adanya hal yang perlu ditinjau lebih dalam.
Ancaman Hukuman Sangat Berat bagi Kedua Tersangka
Jaksa menjelaskan ancaman hukuman yang menunggu keduanya. Dakwaan konspirasi pembunuhan di negara asing dapat menghasilkan hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, dakwaan produksi pornografi anak dapat menghasilkan hukuman 15 hingga 30 tahun penjara.
Jaksa menegaskan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan. Mereka ingin memastikan dakwaan memiliki dasar kuat. Mereka juga ingin memastikan proses hukum berjalan transparan.
Penyelidikan Masih Berjalan dan Publik Menunggu Hasilnya
Penyelidikan masih berlangsung hingga sekarang. Publik mengikuti kasus ini karena rencananya sangat kejam. Banyak pihak berharap kasus ini segera memasuki sidang agar fakta lebih jelas.
Pihak kejaksaan juga memastikan bahwa mereka akan membawa seluruh bukti ke pengadilan. Mereka ingin memastikan bahwa tindakan berbahaya seperti ini mendapat sanksi setimpal.
“Baca Juga: Firasat Arum Muncul Sebelum Alvaro Ditemukan Tewas“






