Greenhill Ciwidey – Bareskrim Polri mengusut dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, dalam jaringan narkotika.
Penyidik menduga AKP Deky menerima aliran dana dari bandar narkoba bernama Ishak. Selain itu, polisi juga menduga Deky ikut melindungi aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat.
“Baca Juga: Polisi Ringkus Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda“
Bareskrim Dalami Dugaan TPPU
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan perkembangan kasus tersebut.
Menurut Eko, penyidik akan membawa AKP Deky ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain perkara narkotika, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Eko mengatakan penyidik menemukan dugaan aliran dana hasil bisnis narkotika kepada AKP Deky.
Polisi juga menduga Deky menjadi pelindung jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Polisi Temukan Fakta Baru
Bareskrim sebelumnya mengambil alih penyelidikan kasus sindikat narkoba Ishak dan kelompoknya.
Menurut Eko, penyidik kemudian menemukan fakta baru selama proses pengembangan kasus berlangsung.
Penyidik menduga AKP Deky memiliki keterlibatan dalam operasional jaringan peredaran narkoba tersebut.
Karena itu, Bareskrim terus mendalami hubungan antara Deky dan jaringan Ishak.
AKP Deky Resmi Dipecat dari Polri
Sementara itu, Polda Kalimantan Timur juga menjatuhkan sanksi terhadap AKP Deky.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yuliyanto, mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026.
Dalam sidang tersebut, polisi menjatuhkan beberapa sanksi kepada Deky.
Selain kewajiban meminta maaf di depan sidang etik, Deky juga menjalani penempatan khusus selama 26 hari.
Tidak hanya itu, Polri juga menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
Kasus Masih Terus Berkembang
Penyidik saat ini masih mendalami seluruh aliran dana dan jaringan peredaran narkoba yang terkait dalam kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
Bareskrim menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
“Baca Juga: Andes dan Seoul Virus, Kenali Bahaya Hantavirus“






