Greenhill Ciwidey – One Piece Menjelang HUT RI: Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera One Piece memicu pro dan kontra di masyarakat.
Alih-alih mempersoalkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) justru mengajak publik melihat nilai positif dari dunia bajak laut karya Eiichiro Oda tersebut.
“Baca Juga: TNI Kirim 800 Ton Bantuan untuk Misi Kemanusiaan Gaza“
Belajar Hak Asasi Manusia dari Luffy dan Kru Topi Jerami
Melalui akun Instagram @komnas.ham, Komnas HAM mengunggah pesan edukatif tentang nilai-nilai HAM yang dapat dipelajari dari petualangan Luffy.
Mereka menulis bahwa belajar HAM tidak harus berat dan kaku.
Dalam cerita One Piece, Luffy dan kru Topi Jerami tidak hanya mencari harta karun. Mereka juga mengajarkan tentang kebebasan, anti diskriminasi, dan perlawanan terhadap penindasan.
Komnas HAM menyebut kisah itu sarat pesan, mulai dari melawan perbudakan, menolak manipulasi sejarah, hingga berjuang demi mimpi.
Pengibaran Bendera sebagai Simbol Ekspresi
Komnas HAM menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk berekspresi dan berpendapat yang sah.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa konstitusi menjamin hak kebebasan berekspresi warga negara, termasuk melalui simbol-simbol seperti bendera atau gambar.
Menurutnya, fenomena ini adalah ekspresi simbolik yang tidak seharusnya dibatasi secara berlebihan.
Ia mengajak pemerintah untuk lebih bijak dalam merespons, karena kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi.
Kritik Terhadap Respons Pemerintah
Anis Hidayah menyoroti sikap pemerintah yang bereaksi berlebihan terhadap fenomena bendera One Piece.
Anis menilai pemerintah mengurangi ruang kebebasan warga ketika melarang simbol tersebut, baik dalam bentuk gambar maupun bendera yang dikibarkan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa perbedaan ekspresi selalu muncul secara wajar dalam masyarakat demokratis.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memusatkan perhatian pada substansi nilai yang warga ungkapkan, bukan hanya pada simbol yang mereka gunakan.
Edukasi HAM Lewat Budaya Pop
Langkah Komnas HAM membedah nilai HAM dari One Piece menjadi contoh bahwa edukasi bisa memanfaatkan budaya pop.
Dengan pendekatan ini, pesan tentang hak asasi manusia dapat menjangkau kelompok muda yang mungkin kurang tertarik pada metode pembelajaran formal.
Komnas HAM berharap publik dapat memandang fenomena ini sebagai kesempatan untuk berdialog.
Mereka menilai bahwa nilai kemanusiaan bisa hadir di berbagai medium, termasuk komik dan anime populer.
Kesimpulan: One Piece Menjelang HUT RI
Fenomena bendera One Piece di momen HUT RI memicu beragam reaksi.
Namun, Komnas HAM melihatnya sebagai momentum untuk mengajak publik belajar nilai HAM dari cara yang menyenangkan.
Melalui kisah Luffy dan kru Topi Jerami, publik dapat memahami pentingnya kebebasan, persamaan, dan keberanian melawan penindasan.
Dengan sikap terbuka, perbedaan ekspresi justru dapat memperkuat nilai demokrasi dan kemanusiaan di Indonesia.
“Baca Juga: Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD 15 Agustus Siap 90 Persen“






