Greenhill Ciwidey – Paiman Raharjo Gugat Roy Suryo Cs : Mantan Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini terkait tuduhan bahwa Paiman mencetak ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Paiman menilai tuduhan tersebut mencemarkan nama baiknya.
“Baca Juga: Luxon Nilai Netanyahu Kehilangan Kendali di Gaza“
Nomor Laporan dan Tanggal Pembuatan
Laporan Paiman tercatat dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat pada 12 Juli 2025.
Paiman mengonfirmasi bahwa laporannya mencakup dugaan penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik.
Pernyataan Resmi Paiman
“Betul, kami melaporkan pidana penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, dan fitnah,” kata Paiman pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum agar tuduhan itu terbantahkan.
Nama-Nama yang Dilaporkan
Selain Roy Suryo, Paiman juga melaporkan tiga orang lainnya.
Mereka adalah Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto.
Paiman menuding keempat orang itu melanggar Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Paiman merasa tuduhan terkait ijazah Presiden Jokowi tidak berdasar.
Ia menilai tuduhan itu merugikan dirinya secara pribadi dan profesional.
Oleh karena itu, ia mengambil langkah hukum untuk membuktikan kebenaran.
Gugatan Perdata di Pengadilan
Selain melaporkan secara pidana, Paiman juga mengajukan gugatan perdata.
Ia menggugat Roy Suryo, Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini bertujuan menuntut ganti rugi atas tuduhan yang merusak reputasinya.
Langkah Hukum Ganda
Paiman memutuskan menggunakan jalur pidana dan perdata secara bersamaan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memberi efek jera bagi pihak yang menebar fitnah.
Ia juga berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
Paiman Raharjo Gugat Roy Suryo Cs: Harapan Paiman atas Kasus Ini
Paiman berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dengan serius.
Ia meminta penyidik memeriksa semua pihak yang terlibat dalam penyebaran tuduhan.
Paiman ingin publik mendapat informasi yang benar terkait kasus ini.
“Baca Juga: Gelombang Panas 44°C Picu Kebakaran Hutan di Eropa Selatan“






