Greenhill Ciwidey – Penculikan Kacab Bank BUMN: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan kronologi kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan kepala cabang pembantu (KCP) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Menurut Wira, rencana berawal dari tersangka berinisial C alias K pada Juni 2025. Saat itu, C menyiapkan skema pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampung yang sudah tersedia.
Setelah memiliki rencana, C menyampaikan idenya kepada tersangka lain bernama DH alias Dwi Hartono. K kemudian mengajak DH untuk mencari kepala cabang bank yang dapat membantu melaksanakan rencana tersebut.
“Baca Juga: Trump Perintahkan Serangan Kapal Kartel Venezuela“
Pertemuan dengan Rekan Baru
Usaha mencari target tidak langsung membuahkan hasil. Namun, pada 30 Juli 2025, C dan DH kembali bertemu. Kali ini mereka hadir bersama tersangka lain, AAN. Dalam pertemuan tersebut, C mengungkapkan dua opsi eksekusi yang disiapkan untuk melancarkan aksinya.
Dua Opsi Eksekusi yang Disiapkan
Wira menegaskan, C menilai pemindahan dana tidak akan berhasil tanpa campur tangan pihak bank. Oleh karena itu, ia menyusun dua opsi.
Opsi pertama yaitu menculik korban dengan kekerasan dan ancaman, lalu melepaskannya setelah rencana berhasil. Dengan cara ini, korban hanya mengalami tekanan psikologis dan fisik, tanpa kehilangan nyawa.
Opsi kedua lebih ekstrem. Pelaku berencana menculik korban dengan kekerasan, kemudian menghilangkan nyawa korban setelah rencana pemindahan dana berhasil dilakukan.
Keputusan Memilih Opsi Pertama
Meski sudah menyiapkan dua opsi, para tersangka akhirnya memilih opsi pertama. Wira menjelaskan, keputusan itu terjadi pada 12 Agustus 2025. Saat itu, C dan DH berkomunikasi melalui pesan WhatsApp. Mereka sepakat menggunakan opsi pertama, yaitu melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan lalu melepaskan korban.
Namun, meski sudah ada kesepakatan, hasil akhir menunjukkan korban tidak selamat. Proses pelaksanaan rencana berubah menjadi tragedi.
Peran Masing-Masing Tersangka
C alias K berperan sebagai otak pelaku yang menyusun seluruh rencana. Ia menentukan strategi dan mencari rekan untuk membantu eksekusi. DH alias Dwi Hartono mendukung rencana tersebut dengan aktif terlibat dalam komunikasi. Sedangkan AAN bergabung belakangan dan ikut dalam proses perencanaan.
Polisi menegaskan, ketiga tersangka memiliki peran penting. Mereka bekerja sama dengan tujuan yang sama, yaitu menguasai dana dari rekening dormant.
Penegasan dari Polda Metro Jaya
Wira menyampaikan bahwa polisi terus mendalami kasus ini. Ia menegaskan, meski pelaku memilih opsi pertama, nyawa korban tetap melayang. Hal ini memperlihatkan adanya pergeseran rencana saat eksekusi berlangsung.
Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas semua pihak yang terlibat. Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut kejahatan terencana terhadap pejabat bank.
Penculikan Kacab Bank BUMN: Imbauan untuk Warga
Melalui konferensi pers, Wira mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Ia mengingatkan bahwa kejahatan terorganisir dapat menyasar siapa saja. Warga diminta segera melapor bila mengetahui rencana mencurigakan. Laporan dini dapat mencegah jatuhnya korban.
“Baca Juga: Banjir Jakarta: 2 RT di Jaksel Masih Terendam Hari Ini“






