Greenhill Ciwidey – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran sabu dan ganja dengan modus pengiriman paket online.
Petugas mengungkap jaringan tersebut di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten.
Polisi menggunakan penyelidikan berlapis untuk mengungkap peredaran narkotika yang menyamar sebagai paket ekspedisi.
Kasus ini melibatkan dua pria dengan peran berbeda dalam jaringan.
“Baca Juga: Ahok Ngaku Emosi soal Pencopotan Direksi Pertamina“
Polisi Tangkap Dua Pelaku di Tangerang
Plt Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, memimpin pengungkapan kasus tersebut.
Ia menyampaikan informasi resmi pada Selasa, 27 Januari 2026.
Petugas menangkap dua tersangka berinisial VA dan TM.
VA berusia 34 tahun, sedangkan TM berusia 29 tahun.
Polisi melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Petugas melaksanakan penangkapan pada Jumat, 23 Januari 2026.
Polisi Sita Sabu dan Ganja Kilograman
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu dengan berat bruto 1,16 gram.
Selain itu, petugas menemukan ganja dengan berat bruto mencapai 2,3 kilogram.
Barang bukti tersebut menunjukkan skala peredaran yang cukup besar di wilayah Tangerang Kota.
Oleh karena itu, polisi langsung meningkatkan status kasus ke tahap pengembangan.
Peran Pelaku Berbeda dalam Jaringan
Hasil penyelidikan menunjukkan VA berperan sebagai pengedar narkotika di Tangerang Kota.
Sementara itu, TM bertugas menjaga gudang dan menyimpan narkotika milik VA.
Keduanya membangun kerja sama untuk menghindari deteksi petugas.
Namun, polisi terus mengikuti pergerakan mereka secara intensif.
Penyidik sebenarnya sudah memantau kedua pelaku sejak Juli 2025.
Akan tetapi, polisi sempat kehilangan jejak mereka dalam beberapa bulan.
Modus Paket Online dan Resi Palsu
Pelaku menggunakan modus pengiriman paket online untuk mengelabui petugas.
Mereka mengemas ganja dalam paket yang menyerupai kiriman ekspedisi.
Selain itu, pelaku menempelkan stiker resi palsu pada setiap paket.
Modus ini bertujuan menyamarkan aktivitas peredaran narkotika.
Dengan cara tersebut, pelaku terlihat seperti kurir biasa saat membawa paket.
Namun, polisi tetap mencurigai pola pergerakan mereka.
Polisi Tangkap VA dan Kembangkan Kasus
Pada Januari 2026, polisi kembali mendeteksi aktivitas kedua pelaku.
Petugas kemudian menangkap VA di rumahnya di Jalan Mitra Bhineka.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sabu siap edar dan alat hisap.
Petugas juga menyita timbangan digital serta sampel ganja.
Setelah itu, polisi menginterogasi VA untuk mengembangkan kasus.
Informasi dari VA mengarah pada keberadaan TM.
Polisi Temukan Puluhan Paket Ganja
Petugas lalu menangkap TM di rumahnya di Gang Mangga, Jalan Meteorologi.
Di lokasi kedua, polisi menemukan tas ransel berisi 41 paket ganja.
Seluruh paket tersebut memiliki berat bruto lebih dari 2,3 kilogram.
Polisi menduga pelaku akan mengedarkan ganja melalui paket online.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir.
Oleh sebab itu, polisi terus mendalami alur distribusi narkotika.
Polisi Ungkap Peredaran Ganja: Penyidikan Berlanjut dan Jaringan Diburu
Polisi membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Petugas kini menjalankan pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh.
Selain itu, penyidik memburu jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Polisi menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika dengan berbagai modus.
“Baca Juga: Pemprov DKI Siap Lanjutkan Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir“






