Greenhill Ciwidey – Navanethem “Navi” Pillay meraih Hadiah Nobel Perdamaian 2026 pada Jumat (9/10/2026). Komite Nobel memberikan penghargaan tersebut atas perjuangannya memajukan perdamaian dan hukum internasional.
Pillay, yang kini berusia 85 tahun, memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum dan hak asasi manusia. Sepanjang kariernya, ia menangani berbagai persoalan internasional melalui sejumlah lembaga peradilan dan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Komite Nobel menilai Pillay konsisten memperjuangkan keadilan. Ia juga mendorong para pemimpin negara bertanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional.
“Baca Juga: Konser Avenged Sevenfold di JIS, Ini Rute Alternatifnya“
Navi Pillay Menorehkan Sejarah di Afrika Selatan
Navanethem Pillay lahir di Durban, Provinsi Natal, Afrika Selatan, pada 1940. Ia berasal dari keluarga keturunan Tamil India.
Pillay mulai menorehkan sejarah pada 1967. Saat itu, ia menjadi perempuan pertama yang membuka praktik hukum di Natal.
Selanjutnya, ia menjadi perempuan non-kulit putih pertama yang bertugas di Pengadilan Tinggi Afrika Selatan. Pencapaian tersebut memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah hukum negara tersebut.
Melalui perjalanan kariernya, Pillay terus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan. Ia kemudian membawa pengalaman tersebut ke berbagai lembaga hukum internasional.
Memimpin Pengadilan untuk Kasus Genosida Rwanda
Pillay pernah memimpin Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR). Pengadilan tersebut menangani kasus kejahatan internasional yang berkaitan dengan genosida Rwanda pada 1994.
Dalam peran tersebut, Pillay membantu proses peradilan terhadap pihak-pihak yang menghadapi dakwaan kejahatan berat. Pengadilan itu menjadi bagian penting dari upaya internasional untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku.
Selain menangani kasus Rwanda, Pillay juga memperluas kiprahnya melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Navi Pillay Pernah Memimpin Komisi Tinggi HAM PBB
Pillay menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dari 2008 hingga 2014. Selama periode tersebut, ia mendorong perlindungan hak asasi manusia di berbagai negara.
Kemudian, Pillay memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki. Pada 2025, komisi tersebut menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza.
Kesimpulan tersebut menjadi bagian dari laporan komisi mengenai situasi di wilayah Palestina. Isu tersebut juga memicu perdebatan internasional mengenai pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum internasional.
Saat ini, Pillay bertugas sebagai hakim di Mahkamah Internasional (ICJ). Ia menangani perkara dugaan genosida Myanmar terhadap kelompok minoritas Rohingya.
Nobel Perdamaian untuk Membela Hukum Internasional
Komite Nobel menilai Pillay pantas menerima penghargaan karena konsistensinya memperjuangkan keadilan. Menurut komite tersebut, ia membantu korban kekerasan dan konflik memperoleh harapan melalui proses hukum.
Komite Nobel juga menekankan pentingnya penghargaan ini ketika hukum internasional menghadapi tekanan. Selain itu, berbagai lembaga internasional menghadapi tantangan dalam menjalankan tugasnya.
Dengan penghargaan tersebut, Pillay menjadi warga Afrika Selatan kelima yang meraih Nobel Perdamaian. Ia mengikuti jejak Nelson Mandela, F.W. de Klerk, Desmond Tutu, dan Albert Luthuli.
Navi Pillay Dedikasikan Penghargaan untuk Penyintas
Pillay mendedikasikan penghargaan tersebut kepada para penyintas kejahatan internasional. Ia menegaskan pentingnya kerja sama untuk mempertahankan supremasi hukum.
Selain itu, Pillay menyerukan dukungan terhadap pengadilan independen dan tatanan hukum internasional. Menurutnya, masyarakat dunia perlu bersatu untuk menjaga prinsip-prinsip tersebut.
Penghargaan Nobel Perdamaian 2026 menjadi pengakuan atas perjalanan panjang Pillay dalam bidang hukum. Melalui berbagai peran internasional, ia terus mendorong pertanggungjawaban hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
“Baca Juga: Gejala Skizofrenia: Bedakan Gangguan Mental dan Kesurupan“





