Greenhill Ciwidey – Pakar telematika Roy Suryo mengaku siap menghadapi sidang perdana perkara ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang tersebut pada Kamis, 17 September 2026.
Roy menyatakan telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung argumennya dalam persidangan. Dia juga menyiapkan sejumlah saksi yang akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Selain itu, Roy mengklaim masih menyimpan bukti yang belum pernah dia ungkap kepada publik. Menurut dia, bukti tersebut semakin memperkuat keyakinannya mengenai perkara ijazah Jokowi.
“Baca Juga: AS Lumpuhkan Tiga Kapal Tanker Minyak Iran“
Roy Klaim Temukan Banyak Bukti
Roy menyampaikan klaim tersebut dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Segera Disidang, Roy Suryo Siap?”. Kanal YouTube Official iNews menayangkan program tersebut pada Selasa, 8 September 2026.
Roy mengatakan timnya terus meneliti berbagai bukti menjelang persidangan. Dia juga menyebut bukti tersebut mencakup berbagai aspek riwayat pendidikan Jokowi.
“Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu,” ujar Roy.
Namun, Roy menyampaikan pernyataan tersebut sebagai klaim dari pihaknya. Persidangan nantinya akan menguji bukti dan keterangan para pihak yang terlibat.
Roy juga menyebut timnya telah menyiapkan bukti mengenai skripsi, nilai akademik, serta kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).
“Banyak, banyak. Termasuk yang detail-detail soal selain skripsi, soal nilai, soal KKN, itu banyak,” tuturnya.
Roy Siapkan Saksi yang Belum Dikenal Publik
Selain bukti, Roy juga menyiapkan sejumlah saksi untuk persidangan. Dia mengatakan sebagian saksi belum pernah muncul dalam pemberitaan media.
Menurut Roy, para saksi akan memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikan Jokowi. Mereka juga akan menjelaskan sejumlah informasi terkait kegiatan akademik Jokowi.
Roy mencontohkan keterangan mengenai kegiatan KKN dan dosen pembimbing. Dia mengklaim para saksi memiliki informasi yang dapat mendukung argumen pihaknya.
“Nanti akan banyak wajah-wajah yang kemarin belum pernah muncul dan itu akan muncul,” kata Roy.
Roy sengaja merahasiakan identitas para saksi sebelum persidangan. Dia menilai langkah tersebut dapat menjaga saksi dari tekanan sebelum memberikan keterangan.
Sidang Perdana Berlangsung 17 September
Roy mengatakan pihaknya memilih untuk tidak mengungkap seluruh bukti kepada publik. Dia juga tidak menjelaskan seluruh keterangan yang akan disampaikan para saksi.
Menurut Roy, pihaknya ingin menyimpan informasi tersebut hingga persidangan berlangsung. Dengan begitu, dia berharap setiap bukti dan keterangan dapat muncul langsung dalam proses hukum.
PN Jakarta Timur menjadwalkan sidang perdana perkara tersebut pada Kamis, 17 September 2026. Sidang itu akan menjadi tahap awal bagi para pihak untuk menyampaikan posisi dan bukti masing-masing.
Selanjutnya, proses persidangan akan menguji berbagai bukti serta keterangan yang muncul. Karena itu, publik masih perlu menunggu proses hukum sebelum menarik kesimpulan mengenai perkara tersebut.
“Baca Juga: Masker yang Tepat untuk Lindungi Diri dari Abu Vulkanik“






