Greenhill Ciwidey – Tim gabungan dari Satuan Resmob Bareskrim Polri dan Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar. Pelaku berinisial Franky (35) ditangkap di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dalam jabatan. Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,269 miliar.
Penangkapan tersebut menjadi hasil dari penyelidikan yang berlangsung setelah polisi menerima laporan dari Batam, Kepulauan Riau.
“Baca Juga: Drone Rusia Serang Permukiman Rumania, Dua Terluka“
Pelaku Gunakan Alasan Penukaran Dolar
Kasus ini bermula ketika Franky menghubungi rekannya yang berinisial WG. Ia meminta korban mentransfer uang dalam jumlah besar.
Franky beralasan ingin menukarkan uang rupiah menjadi dolar. Karena itu, ia meminta korban mengirim dana sebesar Rp1,269 miliar.
Korban mempercayai permintaan tersebut karena memiliki hubungan pertemanan dengan pelaku. Selain itu, Franky juga berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu hari.
Janji tersebut membuat korban tidak menaruh kecurigaan. Akhirnya, korban mentransfer seluruh dana yang diminta pelaku.
Korban Mulai Curiga Setelah Uang Tidak Kembali
Setelah melewati waktu yang dijanjikan, Franky tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Pelaku kemudian memberikan alasan bahwa pelanggan belum melakukan pembayaran.
Namun, korban mulai curiga karena pelaku terus menunda pengembalian dana. Setelah melakukan pengecekan, korban menemukan bahwa Franky tidak pernah menyetorkan uang tersebut untuk penukaran dolar.
Situasi semakin mencurigakan ketika pelaku menghilang dan sulit dihubungi. Karena itu, korban memutuskan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Tim Gabungan Lacak dan Tangkap Pelaku
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tim gabungan kemudian melacak keberadaan Franky hingga ke Jakarta Barat.
Petugas berhasil menemukan lokasi pelaku di kawasan Grogol Petamburan. Setelah itu, tim berkoordinasi dengan penyidik Polresta Barelang untuk melakukan penangkapan.
Polisi juga melibatkan ketua RT setempat saat proses penangkapan berlangsung. Dengan langkah tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa kendala berarti.
Pelaku Jalani Proses Hukum
Setelah penangkapan, tim Polresta Barelang langsung membawa Franky untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses hukum.
Sementara itu, penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan. Langkah tersebut bertujuan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus penggelapan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan uang dalam jumlah besar, termasuk kepada orang yang sudah dikenal sekalipun.
“Baca Juga: Vaksin Penting untuk Dewasa, Ini 6 Rekomendasi Dokter“






