Greenhill Ciwidey – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menerima pengajuan Justice Collaborator (JC) dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tim penyidik saat ini masih mempelajari permohonan tersebut.
Penyidik telah menerima surat pengajuan dari pihak Sony Sonjaya. Namun, tim masih melakukan kajian sebelum mengambil keputusan.
Menurut Syarief, proses penelaahan membutuhkan waktu karena penyidik harus mencocokkan berbagai bukti yang telah dikumpulkan.
“Baca Juga: Kortas Tipikor Geledah Wika, Usut Korupsi PG Assembagoes“
Penyidik Periksa Bukti dan Peran Sony Sonjaya
Penyidik tidak langsung menerima atau menolak pengajuan Justice Collaborator. Tim harus memastikan terlebih dahulu peran Sony dalam perkara tersebut.
Karena itu, penyidik meneliti seluruh alat bukti yang tersedia. Tim juga mendalami keterangan saksi dan dokumen yang telah diperoleh selama proses penyidikan.
Syarief menjelaskan bahwa belum ada batas waktu khusus untuk menyelesaikan kajian tersebut. Penyidik akan mengambil keputusan setelah seluruh data dan bukti dianalisis secara menyeluruh.
Langkah itu bertujuan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kuasa Hukum Sebut Sony Bersikap Kooperatif
Sebelumnya, Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator melalui tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyerahkan surat pengajuan tersebut kepada Kejaksaan Agung pada Senin, 8 Juni 2026.
Krisna menegaskan bahwa pengajuan itu bukan upaya untuk menghindari proses hukum. Sebaliknya, Sony ingin menunjukkan sikap kooperatif selama penyidikan berlangsung.
Menurut Krisna, kliennya siap membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam kasus tersebut.
Dugaan Keterlibatan Sejumlah Nama Besar
Krisna juga mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi program MBG.
Ia menyebut sekitar 20 nama memiliki dugaan keterkaitan dengan perkara tersebut. Namun, ia belum menjelaskan identitas maupun peran masing-masing pihak.
Pernyataan tersebut semakin menarik perhatian publik terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Kejaksaan Agung belum mengungkap keterangan lebih lanjut terkait nama-nama yang Krisna sebutkan.
Keputusan Masih Menunggu Hasil Kajian
Saat ini, penyidik fokus menelaah permohonan Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya.
Selain itu, tim juga terus mengumpulkan dan menguji bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menentukan apakah status Justice Collaborator dapat diberikan kepada Sony Sonjaya atau tidak.
Sementara itu, proses penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis masih terus berjalan.
“Baca Juga: Strategi Baru Lawan Malaria, Fokus pada Pencegahan“






