Greenhill Ciwidey – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran uang palsu asing.
Kasus ini melibatkan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Polisi menyita ribuan lembar uang palsu dari para pelaku.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
Warga melaporkan maraknya peredaran uang asing yang mencurigakan.
Informasi tersebut mendorong polisi melakukan penyelidikan intensif.
“Baca Juga: Replika Patung Liberty Roboh Diterjang Badai di Brasil“
Polisi Amankan Pengedar di Kota Tangerang
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, memimpin langsung pengungkapan kasus ini.
Polisi menangkap tersangka pertama berinisial HS pada Kamis lalu.
Penangkapan terjadi di bawah JPO wilayah Kota Tangerang.
Saat itu, HS berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres.
Polisi mengidentifikasi HS sebagai pengedar uang palsu.
Petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi.
Ribuan Lembar Dolar Palsu Berhasil Disita
Dari tangan HS, polisi menyita 1.934 lembar dolar Amerika Serikat palsu.
Selain itu, polisi juga menyita 529 lembar dolar Singapura palsu.
Sebagian uang palsu tersebut masih belum dipotong.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung kejahatan.
Barang tersebut meliputi tas, telepon genggam, dan laptop.
Petugas turut menyita printer dan tinta pencetak uang.
Polisi Tangkap Pencetak Uang Palsu di Pandeglang
Setelah menangkap HS, polisi melanjutkan penyelidikan ke Pandeglang, Banten.
Di wilayah tersebut, polisi menangkap tersangka kedua berinisial ARS.
ARS berperan sebagai pembuat desain uang palsu.
Selain itu, ARS juga bertugas mencetak dolar palsu.
Ia mencetak uang palsu dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Polisi mengamankan ARS tanpa perlawanan.
Kedua Tersangka Jalani Proses Penyidikan
Polisi membawa kedua tersangka ke Mapolda Metro Jaya.
Penyidik kini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya.
Proses hukum masih terus berjalan.
Polisi juga mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi belum menutup peluang adanya jaringan lebih luas.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada Uang Palsu
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat perlu berhati-hati saat bertransaksi menggunakan mata uang asing.
Banyak ciri uang palsu sulit dikenali secara kasat mata.
Polisi meminta masyarakat segera melapor saat menemukan transaksi mencurigakan.
Warga dapat menghubungi kantor polisi terdekat.
Masyarakat juga bisa menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110.






