Greenhill Ciwidey – Pihak sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kembali menemukan barang mencurigakan di lingkungan sekolah.
Kali ini, mereka menemukan narkotika dan puluhan keping CD berisi konten pornografi di sebuah ruangan yang diduga digunakan mantan ketua yayasan.
Temuan tersebut menambah daftar barang bukti yang sebelumnya telah menghebohkan publik, setelah pihak sekolah menemukan ratusan senjata di lokasi yang sama.
“Baca Juga: Iran Tegaskan Program Nuklir Bukan untuk Senjata“
Sekolah Temukan Narkotika dan Puluhan CD Pornografi
Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, menjelaskan bahwa penemuan terbaru terjadi pada Rabu malam, 5 Agustus 2026.
Tim sekolah menemukan dua linting ganja, satu plastik berisi serbuk yang diduga sabu, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Selain itu, mereka juga menemukan sekitar 30 keping CD yang berisi video pornografi.
Barang lain yang ditemukan meliputi bong berbahan kaca dan plastik, cangklong kaca, serta dua korek api gas.
Penemuan Menyusul Kasus Ratusan Senjata
Penemuan tersebut terjadi setelah pihak sekolah lebih dahulu menemukan ratusan senjata pada Juli 2026.
Saat itu, tim sekolah melakukan proses pemindahan barang dari ruangan yang diduga digunakan mantan ketua yayasan.
Dalam proses tersebut, mereka menemukan sebanyak 995 pucuk senjata.
Koleksi itu terdiri dari berbagai jenis, mulai dari airgun hingga senjata api.
Kasus tersebut kemudian menarik perhatian aparat penegak hukum.
Polisi Terima Seluruh Barang Bukti
Pihak sekolah langsung menyerahkan seluruh barang yang ditemukan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Langkah tersebut bertujuan mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Polisi akan memeriksa seluruh barang bukti untuk memastikan jenis, kepemilikan, dan dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Mantan Ketua Yayasan Sudah Diberhentikan
Hermawanto menjelaskan bahwa yayasan telah memberhentikan mantan ketua pengurus pada April 2026.
Menurutnya, mantan ketua yayasan diduga masih membawa kunci salah satu ruangan di sekolah.
Ruangan tersebut kemudian diketahui menyimpan berbagai barang yang kini menjadi barang bukti.
Selain pemberhentian, yayasan juga menjalankan proses penonaktifan terhadap salah satu anggota pembina.
Di sisi lain, proses gugatan perdata terkait perkara tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sekolah Minta Polisi Buka Ruangan Mirip Bunker
Pihak sekolah mengungkapkan bahwa masih terdapat satu ruangan lain yang belum dapat diperiksa.
Ruangan tersebut memiliki bentuk menyerupai bunker dan seluruh aksesnya masih terkunci rapat.
Karena itu, pihak sekolah meminta bantuan kepolisian untuk membuka ruangan tersebut.
Mereka ingin memastikan tidak ada barang lain yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Pihak sekolah juga berharap aparat dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar seluruh isi ruangan dapat diketahui.
Polisi Masih Lanjutkan Penyelidikan
Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki seluruh temuan di sekolah tersebut.
Penyidik akan menelusuri asal-usul barang bukti, termasuk ratusan senjata, narkotika, dan puluhan CD pornografi.
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan akan terus bekerja sama dengan aparat agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Baca Juga: 9 Vaksin Penting untuk Orang Dewasa, Sudah Lengkap?“






