Greenhill Ciwidey – Kedutaan Besar (Kedubes) Iran untuk Indonesia menegaskan bahwa Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir. Pernyataan tersebut muncul melalui akun resmi X Kedubes Iran pada Minggu (2/8).
Melalui unggahan itu, Iran kembali menekankan bahwa seluruh program nuklir hanya bertujuan untuk kepentingan damai. Selain itu, pemerintah Iran menyatakan akan tetap berpegang pada komitmen tersebut.
“The Islamic Republic of Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak akan pernah melakukannya,” tulis Kedubes Iran dalam pernyataannya.
Iran Sebut Program Nuklir Berlandaskan Hukum Internasional
Dalam infografis yang dibagikan, Kedubes Iran menjelaskan dasar hukum program nuklir nasional. Iran menyatakan bahwa program tersebut berlandaskan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir atau Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT).
Selain itu, Iran menegaskan bahwa negara tersebut memiliki hak untuk memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai. Iran juga menyatakan seluruh kegiatan nuklir mengikuti ketentuan hukum internasional.
Melalui penjelasan tersebut, Iran ingin menunjukkan bahwa program nuklir berjalan sesuai aturan yang berlaku di tingkat global.
“Baca Juga: BMKG Percepat OMC untuk Isi 240 Bendungan Terdampak El Nino“
IAEA Awasi Seluruh Kegiatan Nuklir Iran
Iran juga menyampaikan bahwa Badan Energi Atom Internasional atau IAEA mengawasi program nuklir yang dijalankan saat ini.
Menurut Kedubes Iran, pengawasan tersebut mencakup inspeksi yang ketat terhadap fasilitas nuklir. Karena itu, Iran menilai seluruh aktivitas nuklir dapat dipantau secara terbuka oleh lembaga internasional.
Selain itu, Iran kembali menegaskan bahwa program tersebut tidak bertujuan mengembangkan senjata nuklir. Sebaliknya, pemerintah Iran mengarahkan seluruh kegiatan untuk kebutuhan sipil dan pembangunan.
Iran Tegaskan Komitmen Tolak Senjata Nuklir
Dalam infografis yang sama, Kedubes Iran juga menjelaskan prinsip yang menjadi dasar kebijakan nuklir negara tersebut.
Pertama, Iran menyebut fatwa Pemimpin Republik Islam Iran melarang kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir. Menurut Iran, fatwa tersebut menjadi pedoman dalam kebijakan pertahanan negara.
Kedua, Iran menegaskan bahwa senjata pemusnah massal tidak memiliki tempat dalam doktrin pertahanan nasional.
Ketiga, Iran menyatakan bahwa teknologi nuklir hanya dimanfaatkan untuk mendukung sektor energi, kesehatan, dan penelitian ilmiah.
Iran Kembali Tekankan Komitmen di Tengah Sorotan Internasional
Pernyataan Kedubes Iran muncul ketika program nuklir negara tersebut kembali menjadi perhatian dunia. Melalui penjelasan ini, Iran ingin menegaskan bahwa seluruh kegiatan nuklir tetap berorientasi pada tujuan damai.
Selain itu, Iran menyatakan bahwa program tersebut berjalan sesuai hukum internasional, berada di bawah pengawasan IAEA, serta mengutamakan pemanfaatan teknologi bagi kepentingan masyarakat. Dengan penegasan tersebut, Iran kembali menolak anggapan bahwa program nuklirnya bertujuan mengembangkan senjata nuklir.
“Baca Juga: 6 Tanda Kolesterol Naik Setelah Kebanyakan Makan Daging“






